You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu Kukuhkan Paskibra 2022
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Kukuhkan Paskibra Tahun 2022

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu mengukuhkan 30 anggota Pasukan Pengkibar Bendera (Paskibra) tahun 2022 di Ruang Pola Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka. Nantinya, mereka akan bertugas melakukan pengibaran bendera merah putih di upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Anggota Paskibraka adalah pilihan

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, para anggota Paskibra yang dikukuhkan hari ini merupakan pilihan. Mereka sudah melalui proses seleksi dan pelatihan agar mampu mengemban tugas dengan baik.

"Tidak hanya menjadi petugas upacara, adik-adik ini digembleng agar memiliki mental dan kepribadian yang mumpuni sebagai kader bangsa," ujarnya, Senin (15/8).

Kukuhkan Paskibra DKI 2020, Wagub Ariza Imbau Anggota Tetap Semangat Kibarkan Bendera di Tengah Pandemi

Fadjar berharap, hasil pelatihan selama satu bulan yang sudah dijalani juga menjadi bekal agar mereka bisa tumbuh menjadi pribadi tangguh. Kemudian di keseharian bisa menjadi contoh dan teladan generasi muda yang memiliki jiwa patriotisme tinggi terhadap kesatuan bangsa.

"Anggota Paskibraka adalah pilihan. Karena itu harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, berdisiplin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme tinggi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2679 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2489 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2360 personTP Moan Simanjuntak
  4. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2359 personTiyo Surya Sakti
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2231 personTP Moan Simanjuntak